๐๏ธ Layanan KADIN Indonesia untuk Masyarakat Umum
Bersama Dunia Usaha, Membangun Negeri
Sebagai organisasi resmi yang mewakili dunia usaha di Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat umum, terutama yang ingin memulai, mengembangkan, atau mendukung kegiatan ekonomi di tanah air. Layanan ini bersifat inklusif โ terbuka untuk pelaku usaha besar, kecil, koperasi, maupun masyarakat yang tertarik terlibat dalam pembangunan ekonomi nasional.
๐ผ 1. Informasi dan Konsultasi Dunia Usaha
KADIN menyediakan pusat informasi dan konsultasi usaha bagi masyarakat umum yang ingin:
-
Memulai usaha (startup, UMKM, koperasi)
-
Mengetahui prosedur perizinan dan legalitas usaha
-
Menanyakan tentang regulasi bisnis, ekspor-impor, pajak, atau tenaga kerja
-
Konsultasi peluang investasi di berbagai sektor
๐ Tersedia layanan daring dan tatap muka melalui KADIN pusat maupun KADIN provinsi/kabupaten/kota.
๐ 2. Penerbitan Dokumen Perdagangan
KADIN memiliki kewenangan untuk menerbitkan dokumen resmi yang dibutuhkan pelaku usaha, antara lain:
-
Certificate of Origin (COO) untuk ekspor barang
-
Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM
-
Legalisasi dokumen niaga, kontrak dagang, dan dokumen lain sesuai ketentuan hukum perdagangan internasional
Dokumen ini penting untuk memfasilitasi ekspor dan akses pembiayaan usaha.
๐ 3. Pelatihan dan Sertifikasi Usaha
KADIN menyelenggarakan berbagai pelatihan dan sertifikasi untuk mendukung peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha, seperti:
-
Pelatihan manajemen bisnis & kewirausahaan
-
Pelatihan perizinan berusaha dan OSS-RBA
-
Pelatihan ekspor-impor dan perdagangan internasional
-
Sertifikasi tenaga kerja (SKKNI) & keterampilan teknis
-
Pelatihan Net Zero / transisi energi / green business
Pelatihan ini sering kali bekerja sama dengan kementerian, lembaga pendidikan, dan mitra internasional.
๐ ๏ธ 4. Bantuan UMKM dan Startup
KADIN aktif mendorong pengembangan UMKM dan wirausaha baru, dengan menyediakan:
-
Inkubasi bisnis
-
Pendampingan manajemen dan pembukuan
-
Akses pembiayaan mikro dan kemitraan dengan perbankan
-
Digitalisasi UMKM dan onboarding ke e-commerce
-
Pendampingan legalitas dan sertifikasi halal, PIRT, dsb.
Program ini terbuka untuk semua kalangan, termasuk pemuda, perempuan, dan pelaku usaha di daerah tertinggal.
๐ค 5. Kemitraan dan Business Matching
KADIN menjembatani kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil, serta antara pengusaha dalam dan luar negeri, melalui:
-
Business Matching (pertemuan bisnis)
-
Forum perdagangan dan investasi
-
Misi dagang dalam dan luar negeri
-
Promosi produk daerah dan komoditas unggulan
Tujuan utamanya adalah menciptakan jaringan usaha yang saling menguatkan dan membuka pasar baru.
๐ฑ 6. Transisi Energi dan Ekonomi Hijau untuk Masyarakat
Melalui inisiatif seperti TransisiEnergiKADIN dan Net Zero Hub, KADIN mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk terlibat dalam:
-
Pelatihan perhitungan emisi karbon (GHG Accounting)
-
Pendampingan green business dan energi terbarukan
-
Akses informasi tentang pasar karbon dan insentif hijau
-
Mendorong inklusi UMKM dalam program hijau
๐ 7. Edukasi dan Literasi Ekonomi
KADIN secara aktif memberikan literasi ekonomi dan kewirausahaan kepada masyarakat umum melalui:
-
Seminar & webinar publik
-
Kuliah umum di kampus & sekolah kejuruan
-
Program wirausaha pemuda & perempuan
-
Publikasi kajian ekonomi, jurnal, dan media sosial
Tujuan dari layanan ini adalah menciptakan masyarakat yang melek usaha dan siap berkontribusi pada ekonomi nasional.
๐งพ 8. Mediasi Sengketa Bisnis
KADIN juga menyediakan layanan mediasi dan arbitrase bagi masyarakat yang mengalami konflik usaha melalui:
-
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
-
Mediasi koperasi, kemitraan, atau perjanjian dagang
-
Pendampingan hukum bagi UMKM melalui jejaring KADIN daerah
Layanan ini bertujuan menyelesaikan sengketa usaha secara adil, cepat, dan efisien.
