Struktur Organisasi KADIN Indonesia
-
Pengurus KADIN
-
Ketua Umum: Anindya Novyan Bakrie
-
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah: Erwin Aksa
-
Beberapa Wakil Ketua Umum berdasarkan bidang dan wilayah, antara lain:
• Bidang Organisasi
• Keanggotaan
• Komunikasi & Informatika
• Pemberdayaan Daerah
• Penyelenggaraan Acara
• Wakil‑Ketua Umum Wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali‑Nusa Tenggara dan Papua
• Bidang Kebijakan Strategis; Transformasi & Digitalisasi Organisasi; Logistik & Rantai Pasok Strategis; Vokasi & Sertifikasi; Otonomi Daerah; Pengembangan SDA untuk Pertumbuhan Ekonomi; Penguatan Potensi Daerah; Perdagangan Strategis
-
-
Dewan Kehormatan
Bertugas memberikan pertimbangan moral dan menjaga integritas organisasi.
Contoh anggota:-
Ketua: Rosan P. Roeslani
-
Anggota: Aburizal Bakrie; Mohammad S. Hidayat; Suryo Bambang Sulisto; Adi Putra Tahir
-
-
Dewan Usaha
Pengurus yang fokus pada aspek‑usaha, industri, dan pengembangan kegiatan perdagangan.-
Ketua: Chairul Tanjung
-
Wakil Ketua & anggota lainnya dari berbagai latar belakang sektor usaha.
-
-
Dewan Penasehat
Memberikan nasihat strategis dan konseptual bagi pengurus dalam keputusan‑keputusan besar.-
Ketua: Hashim Djojohadikusumo
-
Wakil Ketua dan anggota dari tokoh‑tokoh bisnis dan pemimpin nasional lainnya.
-
-
Dewan Pertimbangan
Sebagai forum diskusi dan pertimbangan dalam rangka menjaga arah organisasi tetap sesuai visi dan misi.-
Ketua: M. Arsjad Rasjid P.M.
-
Wakil Ketua & anggota yang beragam dari berbagai latar belakang keahlian.
-
-
Kelompok Kerja / Divisi / Bidang
Untuk mendukung fungsi operasional dan pelaksanaan program kerja KADIN, terdapat sejumlah bidang atau divisi yang menangani tema‑tema spesifik, antara lain:-
Organisasi, Komunikasi & Pemberdayaan Daerah
-
Ekonomi / Perekonomian & Investasi
-
Food Affairs / Pangan
-
Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah
-
Energy, Lingkungan dan Pengembangan Hilirisasi
-
Koperasi dan UMKM
-
Pengembangan SDM, Budaya & Keberlanjutan
-
Politik & Keamanan serta Legal & HAM
-
Divisi Ekspor
-
